Jumat, 17 Oktober 2014

Kesetaraan D IV dan S1



Kesetaraan D4 dan S1
Ini menjawab keraguan gue :D cukuplah


menurut beberapa referensi, jalur akademis terdiri dari S0-S1-S2-S3 atau Strata 0 (non gelar) – strata 1 (Sarjana) – strata 2 (Master) – strata 3 (Doktor), sedangkan jalur profesional terdiri dari D1 (Diploma satu)-D2(diploma dua)-D3 (diploma tiga)-D4 (diploma empat)-Sp1(spesialis satu)-Sp2(spesialis dua).
Dilihat dari jumlah SKS yang harus diambil, D4 dan S1 sama banyaknya, yaitu 144 SKS, tapi kalau dilihat dari kurikulumnya, D4 menitik beratkan pada skill sehingga 60% praktek dan 40% Teori, sebaliknya S1 lbih menekankan pada aspek analitis dengan 40% Praktek dan 60% Teori.
Sedangkan untuk Universitas, secara resmi belum ada, namun ITB juga membuka D4 namun dalam bentuk kerjasama dengan lembaga atau instansi.
D4 Teknik Telekomunikasi
D4 Teknik Elektronika Industri
D4 Teknik Mekatronika
D4 Teknologi Informasi / Teknik Informatika
D4 Teknik Komputer
D4 Teknik Sipil
D4 Statistika
Sementara ini karna masih belum akrabnya dunia Industri dengan D4 maka belum semua kalangan industri maupun calon mahasiswa mengenal D4, malah ada HRD salah satu perusahaan yang belum tahu D4 sehingga dimasukkan ke level D3, namun setelah kami kunjungi, kami beri pengertian apa itu D4. Sehingga PENS sampai menamai robotnya D4=S1 guna mempromosikan D4 dikalangan masyarakat.
namun jangan khawatir, seiring dengan perkembangan waktu, saat ini lulusan D4 yang lebih siap kerja dibanding S1 sudah mulai diperhitungkan oleh dunia industri, lambat laun, kami optimis tidak akan lama lagi, tenaga profesional seperti pada level Engineer akan lebih banyak diambil dari lulusan D4, karna memang D4 lah yang disiapkan untuk langsung bekerja dan dibekali ketrampilan yang lebih daripada S1.
lulusan D4 tentu bisa langsung melanjutkan ke jenjang S2 karna setara dengan S1. hanya sebaiknya memang melanjutkan ke jenjang S2 profesional seperti misalnya MM/MBA dan DBA untuk bidang ekonomi.
Apa Sih Diploma 4 ?????
Pada beberapa kesempatan, sering saya baca pertanyaan mengenai Diploma IV atau D4. sebagian besar pertanyaannya bisa dikelompokkan menjadi dua: Apa itu D4 dan apa bedanya dengan S1.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus membagi jalur pendidikan menjadi dua, jalur akademis dan jalur profesional.
Program pendidikan D3 mungkin sudah sering kita dengar tapi D1, D2,D4, sp1 dan sp2 yang mungkin tidak begitu akrab ditelinga masyarakat luas. Bisa dikatakan D1 itu program kuliah satu tahun, D2 dua tahun dan D3 tiga tahun, sedangkan D4 empat tahun. D4 itu setara dengan S1/Sarjana di jalur profesional, sedangkan spesialis satu itu setara dengan Master, sp.2 setara dengan Doktor.
mungkin lebih mudah dicontohkan di bidang kedokteran jalur akademisnya adalah S.Ked (S1), M.Si/MPH (S2), dan Dr (S3), sedang jalur profesionalnya dr/dokter, spesialis 1 (Sp.A/Sp.B/dst) dan speasialis 2 (Sp.A(K)/sp.B(K)/dst). namun di sini sepertinya dokter tidak bisa di samakan dengan D4 tapi mungkin Spesialis 0.
Selanjutnya, apa beda D4 dengan S1?
diharapkan lulusan D4 ini akan siap untuk bekerja, sedangkan lulusan S1 diarahkan ke bidang Riset dan disiapkan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi sampai jenjang akademis Doktor.
Menurut wikipedia, program D4 sudah ada pada sekitar 50 persen dari politeknik negri di Indonesia yang berjumlah 26 buah.
Menurut kabar, Universitas Gadjah Mada malalui Sekolah Vokasi sedang mengajukan proposal pendirian D4 Teknik Elektronika dan D4 Teknik Informatika. kita doakan semoga segera bediri dan ikut meramaikan pendidikan profesional di Indonesia.
sedangkan Bidang studi yang mebuka program D4 diantaranya adalah
D4 Teknik Elektronika
D4 Akuntansi
Bagaimanakah prospek D4?
Untuk pegawai negri, alhamdulillah jenjang D4 sudah disamakan dengan S1 sehingga pertama masuk langsung masuk ke Golongan IIIA sebagaimana lulusan S1.
Bagaimana untuk studi lanjut?
 Kesetaraan D4 dan S1
Berikut beberapa kutipan dari Forum Direktur Politeknik Negeri mengenai D4, semoga bermanfaat.
Oleh: Forum Direktur Politeknik Negeri
Jakarta, 31 Oktober 2008
Salah satu bagian dari UU No:20/2003 perihal SISDIKNAS menyebutkan bahwa proses pendidikan dapat dilakukan secara formal, nonformal maupun informal. Pendidikan formal dilakukan terstruktur, berjenjang  yang didalamnya terdapat juga unsur pelatihan untuk mendapatkan ketrampilan, serta ditandai kelulusannya dengan ijazah serta gelar/sebutan yang mengimajinasi bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan formal pada jenjang tertentu. Sedangkan nonformal adalah  berupa  pelatihan – pelatihan diluar pendidikan formal guna mendapatkan ketrampilan untuk melengkapi proses pendidikan formal.  Selanjutnya proses pendidikan informal dapat dilakukan lebih fleksibel dilingkungan keluarga.
Berdasarkan UU no:20/2003 tentang SISDIKNAS,  sesuai dengan sebutannya, yakni Pendidikan Tinggi Vokasi, maka perbedaannya yang utama dengan Pendidikan Tinggi Akademik adalah pada Pendidikan Tinggi Vokasi jumlah jam-jam pelatihan yang harus diselesaikan adalah lebih banyak. Pendidikan Tinggi D4 Politeknik (Sarjana Sains Terapan) adalah Program Sarjana yang dilaksanakan di lingkungan Pendidikan Tinggi Politeknik. Dengan demikian dalam proses pendidikannya, Program Sarjana Sains Terapan D4 Politeknik ini harus menyediakan perangkat kurikulum yang mengakomodasi jam pelatihan lebih besar dibandingkan Program Sarjana yang dari jalur Pendidikan Tinggi Akademik.
Sebagaimana telah disebutkan diatas bahwa salah satu ciri Pendidikan Tinggi formal adalah dianugerahkannya gelar/sebutan didepan atau dibelakang nama yang bersangkutan sesuai dengan jenjang program Pendidikan Tinggi formal yang telah diselesaikannya. Gelar/sebutan tersebut haruslah mengimajinasi sebagai gelar pendidikan formal yang mempunyai kesetaraan di dunia pendidikan Internasional, utamanya untuk gelar kesarjanaan. Hal ini penting sebagai pengakuan administratif saat yang bersangkutan akan bergabung dengan dunia usaha dan dunia industri atau pada saat yang bersangkutan ingin melanjutkan studi di dalam negeri atau keluar negeri.
Dibawah ini adalah beberapa regulasi pemerintah yang telah mengatur keberadaan program Sarjana Sains Terapan D4 Politeknik, serta Program Sarjana dari jalur Akademik:
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 234/U/2000 TENTANG PEDOMAN PENDIRIAN PERGURUAN TINGGI.
Pasal 1 ayat 16.  Program Diploma IV selanjutnya disebut Program D IV adalah     jenjang pendidikan profesional yang mempunyai beban studi minimal     144 satuan kredit semester (sks) dan maksimal 160 sks dengan     kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester     setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
Pasal 1 ayat 17. Program Sarjana selanjutnya disebut Program S1 adalah jenjang     pendidikan akademik yang mempunyai beban studi antara minimal     144 satuan kredit semester(sks) dan maksimal 160 sks dengan     kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester     setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
Langsung pada kesimpulan
1.      Kualitas pendidikan teknik di beberapa Politeknik dengan program D4 yang mendidik menjadi seorang Sarjana Sains Terapan, sudah bisa mempunyai kualitas yang sejajar dengan pendidikan sarjana teknik yang ada di Universitas maupun Institut.
2.      Berdasarkan KEPMENDIKNAS 234/U/2000, KEPMENDIKAS 232/U/2000 serta PP 60 tahun 1999, menjelaskan bahwa, lulusan S1 dan D4 mempunyai beban studi yang sama yakni 144 SKS, serta mempunyai beban tanggung jawab yang sama di dunia kerja.
3.      Ciri Pendidikan Tinggi formal adalah dianugerahkannya gelar/sebutan didepan atau dibelakang nama yang bersangkutan sesuai dengan jenjang program Pendidikan Tinggi formal yang telah diselesaikannya. Gelar/sebutan tersebut haruslah mengimajinasi sebagai gelar pendidikan formal yang mempunyai kesetaraan di dunia pendidikan Internasional, utamanya untuk gelar kesarjanaan. Hal ini penting sebagai pengakuan administratif saat yang bersangkutan akan bergabung dengan dunia usaha dan dunia industri atau pada saat yang bersangkutan ingin melanjutkan studi di dalam negeri atau keluar negeri.
4.      Kerjasama Internasional yang sudah dilakukan beberapa Politeknik adalah atas dasar pengembangan pendidikan Sarjana (Bachelor).
5.      Gelar Sarjana Sains Terapan (SST) untuk para lulusan D4 Politeknik seperti yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No:60 Tahun 1999 Pasal 22 ayat 3 adalah sudah benar adanya. Gelar ini sama dengan gelar Bachelor of Applied Science untuk lulusan University of Applied Science di negara-negara maju seperti yang sudah disebut diatas.
sumber : http://jas.eepis-its.edu/?p=13